kadiv propam mengakui
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi sesat terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Ferdy meminta maaf atas terjadinya tragedi itu. Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengakui kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM sebagai aktor utama penembakan Brigadir J 6 hari lalu Polisi Dalami Motif Penembakan Brigadir. Irjen Sambo Mengakui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Ini Alasannya Republika Online Pada 2018 Syahardiantono bertugas sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri dan pada tahun 2019 ia menjabat sebagai Biro Pengelolaan Data dan Informasi PID Divisi Humas Polri. . Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kadiv Propram Polri mengajukan banding karena menolak dipecat dari institusi Polri. Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri namun mohon izin sesuai Pasal 69 PP Perpol 7 tahun 2022...